Caleg di Pekanbaru Ditangkap, Gerindra: Duit untuk Saksi, Bukan Politik Uang

Selasa, 16 April 2019

Uang yang disita dari caleg saat ditangkap tim Gakkumdu

PEKANBARU/86 ---   Politikus Gerindra yang juga juru kampanye Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, membantah dugaan politik uang caleg Dyah Ayu Nurani. Uang Rp 506 juta yang disita tim Sentra Gakkumdu diklaim uang untuk saksi di TPS.
" Kami perlu sampaikan bahwa uang yang ada di caleg Gerindra yang kini diamankan Gakkumdu Pekanbaru bukanlah uang serangan fajar atau money politics," kata Miftah Nur Sabri saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Miftah menegaskan ulang soal duit Rp 506 juta di tangan Dyah Ayu. Duit itu disebut untuk saksi di TPS. Baca juga: Sentra Gakkumdu Tangkap Caleg Gerindra di Riau, Duit Rp 506 Juta Diamankan

"Uang itu resmi dari Partai Gerindra, bukan untuk dibagikan untuk serangan fajar atau money politics. Itu uang resmi partai untuk dibagikan ke saksi di TPS," kata Miftah, yang juga caleg Gerindra dari Riau.

Selain itu, Miftah menyebut tiga orang yang ikut diamankan merupakan tim pemenangan. Tugas mereka membagikan uang untuk para saksi.

"Jadi ketiganya memang dari kita yang punya tugas untuk membawa uang dibagikan ke saksi, bukan untuk serangan fajar," tegas Miftah.

Karena itu, Miftah mempertanyakan penangkapan caleg Gerindra. "Kita lihat saja nanti, polisi akan kesusahan untuk membuktikan bahwa uang itu untuk money politics, karena memang uangnya untuk diberikan ke saksi kita di TPS," kata Miftah. (detik.com)