Dua Remaja Pelaku Begal Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Mei 2019

Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 --- Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) yang telah nekad melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Berdasarkan data yang dirangkum Riau86.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (14/5) menyebutkan, bahwa kedua ABG itu masing-masing PN (17) warga jalan Ahmad Yani, Suka Rukun, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan RS (16) warga Darusalam, Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Dimana, aksi kedua pelaku menimpa Elsa Erisza (21) warga jalan Ahmad Yani, Suka Rukun, Bagan Batu pada Ahad (12/5) sekira pukul 05.00 Wib. Dimana pada saat itu, korban sehabis dari ATM dengan mengendarai sepeda motor sambil membonceng adiknya.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di jalan Ahmad Yani, Suka Rukun tiba-tiba datang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol BM 6740 PU warna hitam lis Merah yang juga berboncengan.

Dimana, saat itu pelaku kemudian langsung menyalip sepeda motor korban dari arah sebelah kiri dan salah satu pelaku langsung mengambil HP merk Samsung J2 dan uang tunai sejumlah Rp 200.000 milik korban yang diletakkan di kantong sepeda motor korban. Dan saat itu korban pun berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Atas kejadian tersebut korban merasa trauma serta mengalami kerugian sejulah Rp 1,4 juta, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik mengatakan, kalau saat ini pihaknya telah berhasil.menangkap kedua pelaku.

"Ya, dan kedua pelaku PN dan RS berhasil diamankan pada Selasa (14/5) sekira pukul 04.30 wib," kata Kompol Asmar.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa lembar Faktur pembelian satu unit HP Samsung J2 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku Honda Supra C BM 6740 PU.

" Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KHUPidana jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peralidan anak," ujar Asmar. (Mas min)