Bupati Bengkalis Ucap Bela Sungkawa untuk Budi Heriyanto

Rabu, 15 Mei 2019

Istimewa

RUPAT UTARA/86 -- Telah berpulang ke rahmatullah, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis Budi Heriyanto, di usia 42 tahun, di Desa Pendekik, Bengkalis, Selasa (14/5).

Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut meninggal dunia dikarenakan sakit stroke, yang mana sebelumnya almarhum telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis selama dua minggu. Almarhum Budi Heriyanto, akan dikebumikan di Desa Pedekik pada Rabu (15/5).

Bupati Bengkalis yang mendapatkan kabar duka tersebut, mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Anggota Satpol PP Bengkalis itu.

"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami mengucapkan bela sungkawa. Semoga segala amal ibadah dan pahalanya dapat diterima disisi Allah SWT," ucap Kepala Daerah Bengkalis yang berada di Desa Tanjung Medang Rupat Utara.

Lebih lanjut dia juga berpesan kepada seluruh ASN di Bengkalis untuk menyempatkan diri mengunjungi rumah duka.

"Kita ini satu keluarga. Ketika ada salah satu yang mengalami musibah, kita semua juga ikut merasakan musibah tersebut. Mari kita tingkatkan rasa kepedulian kita antar sesama," ucap Amril Mukminin.

Kemudian dia juga tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat di Bengkalis yang kiranya mengenal almarhum agar dapat memaafkan segala kesalahan yang pernah dibuat almarhum semasa hidupnya. (BangAndi)