Ada Tato di Telapak Kaki Mayat Wanita yang Dimutilasi

Rabu, 15 Mei 2019

Lokasi penemuan mayat

MALANG/86 --- Tato ditemukan melekat pada bagian telapak kaki mayat perempuan korban mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang. Masing-masing tato dengan tulisan tak sama, melekat pada kedua bagian telapak kaki korban.

Bagian telapak kaki kanan tertulis nama seseorang, bagian sisinya menerangkan sebuah kalimat panjang. Petunjuk ini terungkap disela proses identifikasi jasad beserta potongan tubuh di kamar jenazah rumah sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, Selasa (14/5/2019) petang.

Dalam waktu bersamaan itu, polisi tengah berupaya mengindentifikasi korban dengan meneliti sidik jari korban.

"Ada tato di bagian telapaknya, bagian kanan tertulis Sugeng, sementara bagian telapak satunya bertulis Wahyu yang kami terima di gereja bersama keluarga," sebut Ragil, relawan yang membantu proses identifikasi jenazah di ruang jenazah RSSA Jalan Belakang Rumah Sakit, Selasa petang.

Relawan SAR ini menyakini jika tato masih dibuat tidak lama. Jika itu berupa tulisan tinta biasa, tentunya akan hilang ketika potongan kaki dibersihkan. Tato ini diharapkan menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas korban.

Sampai kini, kepolisian belum dapat mengungkap identitas korban melalui identifikasi sidik jari. Bagian kulit yang telah mengering, membuat pengungkapan memakan waktu lama. Mayat sudah mengeluarkan bau busuk menyengat ini diyakini meninggal tiga sampai empat hari lalu.

" Proses identifikasi melalui sidik jari masih diupayakan, agar bisa mengungkap identitas korban. Begitu waktu kematian korban, akan semakin akurat menunggu hasil otopsi," terang Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri terpisah.

Saat ditemukan bagian tubuh yang sudah terlepas kedua tangan, kaki serta kepala hanya mengenakan celana dalam di dalam ruang kamar mandi, lokasinya sekitar 15 meter dari anak tangga menjadi titik awal penemuan potongan tubuh.

Polisi menduga wanita berusia sekitar 34 tahun ini dibunuh secara keji dengan cara memutilasi. Sejumlah barang bukti diamankan, salah satunya secarik kertas dengan tulisan tinta merah yang diduga berkaitan dengan korban atau pelaku. (detik.com)