Saat Olah TKP, Polisi Temukan Kalender Berisikan Surat Wasiat

Ahad, 19 Mei 2019

Kalender yang berisikan surat wasiat korban

PUJUD/86 --- Aparat Polsek Pujud yang melakukan olah TKP atas kasus penemuan mayat pasutri,  Rohim dan Neneng Sugiarti yang ditemukan gantung diri akhirnya berhasil menemukan surat wasiat dari dalam rumah kontrakan korban.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Pujud,  Iptu Amru Abdullah Sik kepada Riau86.com, Minggu (19/5/2019) malam.

" Ya dari olah TKP kita menemukan satu buah kalender yang berisikan surat wasiat diduga kuat ditulis oleh korban Rohim sebelum meninggal dunia dengan cara gantung diri, " kata Amru.

Berikut isi surat wasiat yang ditulis Korban Rohim :

1. Tempat Tidur sama Honda tolong berikan sama mamaku
2. Pak Surat kebunku tolong di ganti atasnama anakku
3. Cuma kak Ima yang bisa kupercaya menjaga anakku sampai dewasa nanti
4. Kak Ima tolong asuh anakku sampai dia Nikah ya, Kalau kebun sawitku berhasil itulah untuk biaya anakku nanti samapi dia nikah
5. Hutang bank kami selama 3 tahun baru kami bayar 3 bulan
6. Untuk melunasi utang kami di Bangk BRI urusla asuransi kematian kamu sama orang Bank

" Dan selain itu,  kita juga mengamankan barang bukti lain,  yakni tali kabel yang digunakan korban Rohim gantung diri dan celana panjang yang melingkar dileher korban istrinya,  Neneng Sugiarti," kata Amru lagi.

Namun,  lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi,  bahwa terhadap celana panjang yang melingkar di leher korban Neneng Sugiarti akan di lakukan uji lab di laboratorium kriminal Medan terlebih dahulu.

" Ini untuk diketahui apakah sidik jari di celana tersebut identik atau tidak dengan sidik jari korban Rohim. Demikian pula terhadap surat wasiat yang diduga di tulis oleh korban Rohim juga akan di lakukan uji lab untuk memastikan apakah surat wasiat tersebut identik dengan tulisan korban Rohim sehingga penyidik dapat menentukan keabsahan dari surat wasiat tersebut," kata Amru Abdullah. (Mas min)