Ketua MUI Kecam Tindakan Anarkis dan Dukung Kinerja TNI-Polri

Sabtu, 15 Juni 2019

Ketua MUI Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani

BAGANBATU/86 --- Menjelang adanya putusan dari pelaksanan sidang sengketa pemilu Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk itu diharapkan kepada semua warga masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah khususnya dan kabupaten Rokan Hilir umumnya agar tetap mempercayakan semua proses pada mekanisme hukum yang berlaku.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani. Bahkan dirinya mengatakan, jika dirasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta Pemilu, maka harus diselesaikan dengan cara sesuai mekanisme.

Menurutnya, semua pihak diharapkan untuk tetap bersabar dan mengikuti seluruh rangkaian sesuai dengan aturan main dan mempercayakan pada institusi yang diberi kewenangan yaitu MK.

" Atas nama Ketua MUI Bagan Sinembah dengan tegas menolak segala bentuk kerusuhan. Karena kerusuhan adalah musuh masyarakat dan kedamaian adalah kebutuhan kita bersama," kata Ahmad Yani.

Dan selain itu dirinya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bernegara.

“Jaga persatuan, hindari perpecahan sesama anak bangsa dan kami dengan tegas menolak aksi kerusuhan dan semacamnya. segala bentuk kerusuhan dan anarkis yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI. Mari bersama-sama menjaga keutuhan NKRI di Kecamatan Bagan Sinembah ini.” katanya.

Dirinya juga mengecam dan menolak segala bentuk kerusuhan dan tindakan anarkis dan yang bisa mengancam stabilistas keamanan dan NKRI.

“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan keutuhan NKRI di Kecamatan Bagan Sinembah, agar kita tetap rukun dan damai,” ujarnya. (Mas min)