Dukung Program 100 Hari Kapolda Riau, Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Sabu-sabu Sebanyak 178,46 Gram

Selasa, 15 Oktober 2019

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si didampinggi Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, S.H, Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi., S.H dan jajaran Kapolsek musnahkan barang bukti narkotila jeni sabu-sabu seberat 178,46 gram dalam konfer

UJUNG TANJUNG/86 - Guna mendukung program kerja 100 hari Kapolda Riau. Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si musnahkan barang bukri narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 178,46 gram di Selasar Polres Rohil, Selasa (15/10/19).

Hal itu terkuak dalam kegiatan konfrensi pers yang dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, S.H, Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi., S.H dan jajaran Kapolsek. Ia mengatakan, bahwa pemusnahan BB semua dari tindak pidana narkotika sat res narkoba dan jajaran polsek penangkapan dari tanggal 30 September s/d 10 Oktober 2019.

“Kejadian pengungkapan narkoba tersebut dari 11 kasus. Dan terdapat 15 orang tersangka 15 orang,” katanya.

Dari 15 tersangka, terdapt satu orang perempuan. Dan 14 orang laki dengan barang bukti sejenis sabu-sabut habu seberat 178,46 gram.

Pemusnahan BB ini dengan cara di blender dan di campurkan dengan cairan vixal. Setelah diblender lalu dibuang kedalam kloset kamar mandi. (BangDodi)