Pemprov Riau Beri Perhatian Khusus kepada Anak-anak Penghafal Al-Qur’an

Sabtu, 20 Juni 2020

Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS

PEKANBARU/86 -- Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Qur’an) minimal 3 juz, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021. Hal ini wujud perhatian khusus terhadap prestasi anak-anak penghafal Al-Qur’an.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS saat memberikan keterangan kepada Riau86.Com via Whasapp, Sabtu (20/6/2020).

Legislator perempuan yang duduk di Komisi V tersebut mengatakan bahwa jalur hafidz qur’an merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.

“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2% dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya," ujarnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.

“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tutur Arnita Sari.

Dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020, Calon siswa yang mendaftar melalui jalur Hafidz Qur’an minimal dibuktikan dengan sertifikat/piagam dari LPTQ Kab/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok sebelumnya, dengan kuota sebesar 2% ( dau persen ) dari jalur pretasi. Untuk penghafal 3 sd 7 juzz dengan skor = 12, 8 sd 10 Juzz dengan skor= 13 dan 11 sd 13 skor= 14 dan 14 juzz ke atas skor = 15.

Selain itu, Pemprov Riau juga membuka jalur Afirmasi, yaitu dutujukan untuk masyarakat tidak mampu (yang berada dalam zona) dan bagi anak kandung petugas Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan, dll yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dari daya tampung satuan pendidikan diberikan di jalur Afirmasi yang berada didalam zona sebesar 2% (dua persen).

Dua jalur pendaftaran lainnya adalah jalur zonasi dan jalur Orang Tua Pindahan. Sehingga pada tahun ajaran 2020/2021 ini Pemprov Riau membuka 4 jalur pendaftaran.

Pendaftaran yang dilakukan secara daring (Online) ini akan dimulai dari tanggal 17 hingga 25 Juni 2020. Calon siswa mendaftar melalui link berikut ini:

PPDB SMA melalui: https://riau.siap-ppdb.com

PPDB SMK melalui: https://ppdbriau.net

Arnita Sari menambahkan bahwa pendaftaran online atau untuk daerah yang sulit koneksi internet, sekolah akan membuat servis point layanan dengan standar Covid-19.

“Jadi yang mengupload tetap petugas dari sekolah, calon siswa hanya membawa persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.

Pembiayaan dalam pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran ulang pada SMAN, SMKN & SLBN tidak dipungut biaya dari calon peserta didik dan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).(BangDodi)