Ternyata, Bagansiapiapi Masuk dalam Provinsi Riau tahun 1941

Senin, 06 Juli 2020

Ini salah satu peninggalan sejarah zaman kolonial yang masih berdiri di Jalan Siak, Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau

BAGANSIAPIAPI/86 - Ternyata Bagansiapiapi masuk dalam Provinsi Riau sejak 1 Januari 1941 silam. Kota Tua yang kaya akan peninggalan sejarah sempat menjadi penghasil ikan terbesar dunia diabad ke 18.

Hal itu diceritakan Ketua Tim Bagansiapiapi Tempo Doeloe, Rio Almusata, SSos kepada Riau86.Com, Senin (6/7/2020). Bahkan Kota Bagansiapiapi juga kaya akan sejarah dan budaya.

“Ya, seperti budaya dari warga Tionghoa yang sekarang sudah dikenal yakni Bakar Tongkang. Dan masih banyak yang budaya lain,” ujarnya.

Ia menguraikan, bahwa Bagansiapiapi sebelumnya hanya sebuah kampung nelayan. Dan berubah seketika di Pemerintahan Hindia Belanda.

Waktu itu Pemerintahan Hindia Belanda memindahkan dari Tanah Putih ke Bagansiapiapi pada tahun 1894. Berbagai sarana dan prasarana infrastruktur struktur dibangun seperti Kantor Wedana, Kantor Bea Cukai, Kantor Pos termasuk sekolah.

Dikarenakan kekurangan air bersih barulah water leading dibangun pada 1927 selesai pada 1932. Termasuk juga Bagansiapiapi menjadi pelabuhan penting di Selat Malaka setelah Belawan.

Bagansiapiapi yang merupakan bagian dari Residen Sumatra Timur Afdeling Bengkalis ini membawahi tiga Distri yakni Kubu , Bangko dan Tanah Putih. Selain dari Wedana di Bagansiapiapi juga terdapat Kantor Kapiten, Kapiten hanya membawahi dua distrik saja atau disebutdengan Wicjhmaster yakni Panipahan dan Tanah Putih.

Dari dibentuknya Sumatera Timur oleh Hindia Belanda, Bagansiapiapi berada dibawah Administrasi pemerintahan yang berpusat di Medan. Barulah pada tahun 1940 Bagansiapiapi dipisah dari Sumatera Timur dan digabung dalan Provinsi Riau, Sesuai dengan Surat dengan Nomor 565 tahun 1940.

Dalam surat yang ditandatangi oleh JM Kiveron selaku sekretaris Hindia Belanda, bertangga 11 desember 1940 itu berbunyi Riau Kepulauan dan afdeling Bengkalis digabung Menjadi Residen Riau terhitung 1 Januari 1941. Hingga saat Ini Bagansiapiapi sudah pernah tergabung dalam tiga Provinsi yakni, Sumatera Timur, Sumatera Tengah dan Provinsi Riau. (BangDodi)