Bupati Rohil Pimpin Apel Bersama Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19

Senin, 14 September 2020

Bupati Rohil, H Suyatno memimpin apel bersama TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di depan kantor BPKAD, Kota Bagansiapiapi, Senin (14/9/2020)

BAGANSIAPIAPI/86 – Berhubung kasus Covid-19 makin mengkhawatirkan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengelar apel bersama TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di depan kantor BPKAD, Kota Bagansiapiapi, Senin (14/9/2020).

“Operasi yustisi penegakan disiplin protocol kesehatan ini sangat perlu. Ini adalah sinergi kita semua, kebersamaan kita semua dan kita patut syukuri,” kata Bupati Rohil, H Suyatno disela sambutan dalam memimpin apel bersama operasi yustisi penegekan protokol kesehatan Covid 19.

Menurut orang nomor satu Rohil, secara khusus tidak berfikir untuk melakukan apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten/Kota lain tentang PSBB. Karena jauh-jauh hari Pemkab sudah antisipasi hal sedemikian sejak awal.

Kuncinya adalah bagaimana mendorong masyarakat untuk bisa melaksanakan protocol kesehatan dengan benar dan baik. Sehingga semua bisa bersama-sama menekan dan mengendalikan keterpaparan Covid 19.

Usai pelaksanaan apel, personil melanjutkan melaksanakan operasi yustisi penagakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat berkerumun diantaranya cafe dan termasuk pasar tradisional.

“Yang jelas kita minta tim Yustisi membwrikan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga baru bisa melakukan tindakan seperti tindakan sosial membersihkan sampah, pushup dan menyanyikan lagu,” kata Bupati mengakhiri. (BangDodi)