Gerhana Tunas Bangsa Ingatkan ULP Riau Tak Bermain di Proyek Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai

Jumat, 15 April 2022

M Nizar Akhas

PEKANBARU/86 - Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) M Nizar, SE MM, mengingatkan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau, tidak bermain-main dalam proses lelang Rekonstruksi/peningkatan kapasitas strukrus jalan Bagan Siapi-api - Teluk Piyai (DAK) APBD Provinsi Riau tahun 2022 pada Dinas PUPRPKPP senilai Rp29 miliar.

Hal ini ditegaskan M Nizar kepada Riau86.com via Whatsapp, Jumat (15/4/2022) malam. Dikatakannya, peringatan keras ini disampaikan karena Pokja ULP tidak transparan dalam mengumumkan pemenang tender proyek Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Bagan Siapi-api - Teluk Piyai (DAK) APBD Provinsi Riau tahun 2022 pada Dinas PUPRPKPP senilai Rp29 miliar.

"Pokja ULP tidak menampilkan dan mengumumkan nama perusahaan pemenang tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Provinsi Riau. Selain itu, pada LPSE juga tidak ditampilkan hasil evaluasi terhadap penawaran peserta tender.
amun pada pengumuman sudah disebutkan masa sanggah, yang artinya sudah ada pemenang," ungkap M Nizar, yang akrap disapa Akas ini

"Ada apa ini? Disebutkan saat ini masa sanggah. Lalu siapa yang disanggah? Sementara ULP tidak menayangkan perusahaan pemenangnya. Harusnya ini ditampilkan, agar masyarakat bisa mengawasi kinerja ULP dan track record perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender tersebut," ujarnya.

Karena itu lanjut M Nizar, ULP harusnya objektif menilai perusahaan pemenang. "Kalau memang perusahaan tersebut tidak diundang untuk diverifikasi oleh Pokja ULP, tentunya kita menduga karena ada sesuatu pada perusahaan tersebut. Bisa jadi persyaratannya tidak lengkap. Dan tentunya tidak bisa diumumkan sebagai pemenang.

Namun jika ada perusahaan yang tidak diundang dalam verifikasi atau tidak datang memenuhi undangan verifikasi, ditetapkan sebagai pemenang, ini patut diduga ada permainan dan jika dalam 1 x 24 jam ULP belum menayangkan hasik evaluasi dan pemanang pada LPSE, kami akan melaporkan hal ini dan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI ini mengusut dugaan permainan ini," tegas M Nizar.

Hal ini menurut M Nizar, karrna pembangunan Jalan Bagan Siapi-Api -Teluk Piyai ini dapat segera dilaksanakan, karena sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, untuk akses transportasi merrka membawa hasil pertanian, perkebunan dan lainnya.

Lebih lanjut diungkapkan Akas, beberapa peserta yang mengikuti tender, tersebut, berdasarkan penelusuran pada portal Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan Rakyat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, ketika kita proses registrasi badan usaha PT Kemuning Yona Pratama tidak ditemukan pada portal tersebut. Hal demikian dapat diasumsikan bahwa perusahaan tersebut tidak aktif. Atau belum memperpanjang masa berlaku sertifikat jasa konstruksi. (BangDodi)