Terekam CCTV, Dua Pencuri Sarang Walet Ditangkap

Dua tersangka berikut barang bukti alat dan sarang burung walet hasil curian saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang

RIMBAMELINTANG/86 - Dua orang pelaku pencuri sarang burung walet,  yakni masing-masing SU (30) warga Harapan Jaya kecamatan Rimba Melintang dan BI (31) warga Kepenghuluan Raja Bejamu kecamatan Sinaboi berhasil ditangkap polisi. 

 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan, bahwa selain menangkap kedua tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu gulungan tali tambang yang diberi besi pengait, satu gergaji besi, satu buah alat bor, dua unit alat tojok untuk memanen sarang burung walet.

 

Dan selain itu juga turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo nopol BM 2612 EY milik tersangka serta seperempat goni kecil yang berisikan sarang burung walet.

 

Aksi pencurian sarang burung walet tersebut terungkap pada Jumat (11/1) sekira pukul 03.00 wib korban Apriendy alias Ahau (34) warga jalan Perwira Bagansiapiapi, kecamatan Bangko mendapatkan SMS alarm CCTV yang terhubung secara online dengan ponselnya. 

 

Dimana, saat itu korban melihat dari pantauan CCTV tersebut ada dua orang laki-laki yang masuk kedalam ruko sarang walet miliknya.

 

Melihat hal itu, kemudian korban menghubungi adiknya yang bernama Julianto alias Achi (33) warga jalan Perwira Bagansiapiapi dan mengatakan, bahwa ruko sarang waletnya telah dibobol maling. 

 

Dan mendapatkan informasi itu,  kemudian adik korban juga langsung menghubungi Gunawan (36) warga jalan Lintas Bagansiapiapi kepenghuluan Jumrah kecamatan Rimba Melintang yang tidak lain adalah merupakan penjaga ruko untuk mengecek ruko sarang burung walet tersebut.

 

Atas perintah itu, selanjutnya Gunawan langsung memeriksa ruko tersebut dan ternyata benar ada 2 orang laki-laki yang sedang mencuri sarang burung walet didalam ruko tersebut. 

 

Mengetahui hal itu kemudian dirinya pun langsung menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama berselang,  kedua pelaku ditangkap. Dan saat itu petugas juga turut menemukan sejumlah barang bukti. 

 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

" Ya setelah ditangkap, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa kekantor kepolisian dalam hal ini Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar