Akhirnya, Pelaku Pembobol Rumah Dinas Camat Ditangkap

Kedua pelaku pembobol rumah dinas Camat saat diamankan bersama barang bukti

RIMBAMELINTANG/86 --- Upaya keras tim Polsek Rimba Melintang menyikapi dan menindak lanjuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada rumah dinas Camat Rimba Melintang berhasil diungkap.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan, bahwa petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah dinas camat Rimba Melintang tersebut.

Kedua pelaku tersebut,  masing-masing RF (28) warga jalan Jauhari Mas kelurahan Rimba Melintang Kota dan FZ (26) warga jalan Rimba Utama kelurahan Rimba Melintang Kota kecamatan Rimba Melintang.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Rimba Melintang,  Iptu Sodikin SH mengatakan  bahwa kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah.

Kapolsek menerangkan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 atau beberapa saat setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang dialami oleh Burhanuddi SHut Msc.

Dari hasil penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa ada barang-barang elektronik didalam salah satu rumah warga yang berada didaerah kelurahan Rimba Melintang.

" Selanjutnya tim langsung mendatangi rumah yang dimaksud yaitu rumah saudara Lizardi alias Bongkong. Dan saat tim opsnal bertemu dengan pemilik rumah itu, tim opsnal kembali mendapat informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik Pak Camat," jelasnya.

Setelah mengetahui indentitas pelaku tersebut, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini lagi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan sekira jam 09.00 wib didapat informasi bahwa salah seorang pelaku bernama RF sedang berada di jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang.

Tidak butuh waktu lama, tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap RF dan selanjutnya membawanya ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.

" Dari hasil interogasi terhadap RF ini diterangkan,bahwa ianya telah mengakui perbuatannya. Dan dalam melakukan pencurian didalam rumah dinas Camat Rimba Melintang itu dirinya dibantu oleh temannya yang bernama FZ, " terang Sodikin kembali.

Berbekal keterangan tersebut, kemudian tim opsnal kembali melakukan pengejaran. Hingga akhirnya tim opsnal mengetahui FZ sedang berada diseputaran Kelurahan Rimba Melintang.

"Alhamdulillah akhirnya tim opsnal kembali berhasil menangkap pelaku FZ. Dan selanjutnya langsung membawa pelaku ke polsek Rimba Melintang guna dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Sodikin.

Dari penangkapan itu,  Kapolsek juga mengungkapkan telah berhasil menyita barang bukti hasil curian,  yakni satu unit Televisi LCD ukuran 32 inchi merk Polytron,
satu unit Televisi LCD merk LG ukuran 17 inchi, satu unit Kipas angin stenlis tanpa merk, satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, dan satu unit alat pemasak nasi merk Magicom. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar