Cabuli Sebaya, ABG Ditangkap

Tersangka RI saat diamankan polisi

TAMBANG/86 --- Seorang pemuda berinisial RI (14) hanya pasrah ketika diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tambang. Sebab, dirinya diduga telah melakukan tindak pidana pencabula terhadap seorang anak dibawah umur.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa pelaku RI adalah merupakan warga Perum Griya Amanah Sentosa Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar.

Penangkapan pelaku pencabulan ini berawal dari laporan orang tua korban RZ (14) yang mengaku sudah dicabuli oleh pelaku.

Dan terungkapnya perbuatan pencabulan ini berawal ketika Minggu (6/1) sekira pukul 20.00 Wib. Dimana saat itu korban sedang berada dirumah saudaranya yang terletak di Perumahan Rawa Bening Sidomulyo Barat.

Saat berada dirumah saudaranya inilah baru korban mengatakan kepada oarang tuanya bahwa dia sudah dicabuli oleh pelaku RI. Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban langsung membuat laporan kepada Polsek Tambang.

Petugas Polsek Tambang setelah mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saki-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Dan pada hari Senin (21/1) sekitar pukul 09. 00 Wib, unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencabulan RI sedang berada dirumah orang tuanya.

Seketika itu juga Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian dan mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Tambang.

" Benar kita sudah mengamankan satu orang pelaku pencabulan. Saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (tribratanews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar