Hamili Pacar, Pelajar MTs Ditangkap Polisi

Pelaku YU alias AL saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Tambang

KAMPAR/86 --- Aksi perbuatan cabul di kalangan remaja kembali terungkap. Bahkan, korbannya adalah D yang masih duduk dibangku sekolah ini pun mengalami hamil. Sehingga harus dikeluarkan dari sekolahnya.

Dan parahnya lagi, pelakunya adalah YU alias AL (15) warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang kabupaten Kampar juga adalah pelajar di salah satu MTs juga telah diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang, Resor Kampar pada Selasa (22/1/2019) sore.

Pelaku ditangkap atas laporan ibu korban, HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Tambang,bIptu Jerfredi mengungkapkan, terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (18/1/2019) siang, saat itu ibu korban HN sedang berjualan di Jalan Soekarno Hatta Pekan baru mendapat telepon oleh anak laki-lakinya Nd yang memberitahukan bahwa adik perempuannya D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.

Mendengar kabar itu HN langsung pulang ke rumah untuk menjumpai anak gadisnya itu. Kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya di sekolah.

D menceritakan bahwa pihak sekolah melakukan tes kehamilan terhadap dirinya dan ternyata hasilnya dirinya positif hamil. Setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (15), seorang pelajar warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih di bawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut lagi.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Selasa (22/1/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada di sekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati.

Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannnya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasca penangkapan, Iptu Jurfredi kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja.

" Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar norma asusila," tegas Jurfredi.(tribratanews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar