Perjalanan Kasus Pembunuhan Sudarmono Berakhir

Dalang Pembunuhan Menyerahkan Diri

Tersangka Ra saat di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 -- Usaha keras yang dilakukan aparat kepolisian Sektor Bagan Sinembah untuk mengungkap kasus pembunuhan Sudarmono alias Ucok Klewang (40) berakhir.

Karena pelaku terakhir dari kasus tersebut yang diketahui bernama Ra (42) warga jalan Utama Bagan Sinembah Dusun Sidomulyo kelurahan Bagan Sinembah Kota kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) itu telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com menceritakan proses aksi penyerahan diri tersangka Ra tersebut.

" Pada Kamis (31/1/2019) sekira pukul 09.00 wib telah datang ke Mapolsek Bagan Sinembah seorang laki-laki bernama Ra yang juga merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan dengan didampingi oleh keluarga," jelas Kompol Asmar.

Aksi pelaku menyerahkan diri itu, lanjut Kapolsek lagi karena pada malam sebelumnya tim opsnal kembali dapat berhubungan komunikasi lewat telepon dengan tersangka.

" Saat itu kita meminta kepada tersangka Ra untuk bertindak secara kooperatif saja dengan cara menyerahkan diri, karena menjadi buronan itu tentu juga bukan menyenangkan, " terang Asmar.

H Asmar juga menyebutkan,  dengan diamankannya tersangka Ra itu menandai penyelidikan kasus pembunuhan yang dialami oleh Sudarmono alias Ucok Klewang itu menjadi tuntas.

" Alhamdulillah sekarang kelima pelaku, yakni dua eksekutor dan tiga yang memerintahkan sudah berhasil diamankan. Artinya, kasus ini bisa kita ungkap habis, " ungkap mantan Wadir Tahti Polda Riau ini dengan senyum khasnya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar