Terduga Pembunuh 3 Orang dalam 1 Rumah Ditangkap

Ilustrasi

AMBON/86 -- Kurang dari 24 jam polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan 3 warga di satu rumah di Desa Waelikut Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Pelaku dengan inisial (NN) itu diduga pelaku tunggal.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pulau Buru dan sedang didalami motifnya. Selain menangkap pelaku, barang bukti (parang) juga ada," Kata Paur Humas Polres Pulau Buru. Ipda Dede Samsirifai, Minggu (3/2/2019) malam.

Dede menambahkan, terduga pelaku merupakan pelaku tunggal pembunuh Irma Saleki, Fauzan Pontororeng (7), dan seorang anak usia 1 tahun yang belum diketahui identitasnya di sebuah rumah.

"Sementara tersangka merupakan tersangka tunggal yang melakukan pembunuhan dengan tiga korban meninggal dunia," jelas Dede.

Hingga kini, pelaku (NN) masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pulau Buru untuk mengetahui motif pembunuhan yang di lakukan pada Sabtu, 2 Febuari 2019 sekitar pukul 18.30 WIT.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari 6 warga, salah satunya Safina yang melihat pelaku membacok korban sebanyak 2 kali di teras rumah. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar