BNN Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Barang bukti sabu

JAKARTA/86 -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Aldo Sampang. BNN menyita total 18 kilogram sabu asal Malaysia dari lima tersangka.

"Tim gabungan BNN dan BNNP Jatim telah menangkap lima tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Kelima tersangka itu adalah Febriadi, Hasan, Andi G, Iskandar, dan Wati Sriayu. Penangkapan dilakukan di Jalan Sukarno, Bukit Kayu Kapur, Bukit Kapur, Dumai, Riau, pada Sabtu (2/2).

"BNN mendapatkan info tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute Selat Malaka-Pulau Rupat-Dumai. Kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang tersangka," sebut Arman.

Arman mengatakan sabu dengan total 18 kg itu dikemas dalam 15 bungkus dan ditaruh di tiga tas ransel. Sabu tersebut rencananya akan dibawa di Lampung, lalu ke Surabaya, kemudian diedarkan di wilayah Jawa Timur.

" Narkoba tersebut rencananya dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jatim," kata Arman.

Para tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Jawa Timur. Kasus ini pun masih terus dikembangkan. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar