Sempat Kabur, Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap

Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Rohil

BANGKOPUSAKO/86 --- Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir akhirnya berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Bahkan, untuk menangkap pelaku yang diketahui berinisial SS (40) warga KM 13 Balam kepenghuluan Bangko Bakti kecamatan Bangko Pusako itu,  tim harus kejar-kejaran terlebih dahulu.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (5/2/2019) malam itu menyebutkan, bahwa penangkapan tersebut bermula adanya informasi yang diterima oleh tim Sat Narkoba.

" Dimana dalam informasi itu disebutkan, bahwa ada sebuah cakruk (tempat santai) atau yang biasanya disebut pos yang berada di kebun sawit warga atau tepatnya dibelakang rumah pelaku selalu dijadikan tempat transaksi narkoba, " kata Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.

Namun saat melakukan penyelidikan, tim melihat ada seseorang yang berlari menghindar. " Karena curiga, selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Dari penggeledahan itu, tim akhirnya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam saku celananya.

" Dari tangan pelaku kita amankan satu buah plastik klip putih yang didalamnya terdapat 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 7,42 gram, uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan,  satu unit HP merk Oppo warna putih dan satu unit HP merk Nokia warna hitam, " jelas Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar