Bacok Pendukung Paslon Capres, Kakak-Beradik Ditangkap Polisi

Ilustrasi

YOGYAKARTA/86 -- Dua kakak beradik yang juga pelaku pembacokan terhadap PA (16) dan JU (34) diamankan Petugas Reskrim Poltabes Yogyakarta.

Dimana, keduanya telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan VRF (22) dan EH (38) terluka, ketika hendak pulang usai mengikuti deklarasi dukungan masyarakat Yogyakarta kepada pasangan Jokowi-Maruf.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan, dua pelaku ini merupakan kakak beradik yang merupakan warga Umbulharjo, Yogyakarta. Sedangkan dua korban juga merupakan warga Umbulharjo bermaksud pulang usai mengikuti deklarasi dukungan masyarakat Yogyakarta kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di Stadion Mandala Krida.

“Pelaku ini merasa terganggu dengan rombongan korban yang menggunakan knalpot blombongan dan mengibarkan bendera salah satu partai,” jelas Sutikno.

Merasa tidak nyaman, kedua pelaku mengambil senjata tajam berupa celurit dan air softgun. PA yang masih berusia di bawah umur ini pun membacok kedua korban menggunakan celurit.

Sedangkan kakaknya menembaki menggunakan air sofgun. Akibat bacokan pelaku, dua korban mengelami luka parah di punggung dan harus mendapatkan perawatan medis.

" Kita masih mencari alat yang dipakai untuk menganiaya karena begitu kejadian langsung dibuang,” jelas Sutikno.

Pengungkapan kasus ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Diantaranya dengan mendengarkan keterangan saksi dan mempelajari dari kamera CCTV yag ada di sekitar lokasi kejadian.

Hingga akhirnya mengarah kepada kedua pelaku dan dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar