Penganiaya Dokter RSUD Akhirnya Diciduk Polisi

Wakapolres Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko

WAISAI/86 -- IS, pelaku penganiayaan terhadap dokter jaga IGD RSUD Waisai berinisial FJ diamankan aparat Polres Raja Ampat.

Kasus penganiayaan terhadap FJ ini berbuntut panjang, karena solidaritas, tenaga medis IGD RSUD Waisai melakukan aksi mogok kerja hingga pelayanan medis IGD tutup.

Wakapolres Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko, menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap FJ terjadi saat pelaku berinisial IS dan keluarga membawa orangtua mereka untuk penanganan medis di RSUD pada Selasa dini hari.

"Berdasarkan pemeriksaan singkat di SPK, jadi si pelaku atas nama IS ini, membawa orangtuanya ke rumah sakit di UGD. Jadi, setelah melakukan pemeriksaan oleh dokter piket, tapi berdasarkan fakta di lapangan, dokter saat mengecek nadi dari orangtua si pelaku ini, ternyata sudah tidak ada," ujar Kompol Anjar Purwoko.

Kemudian, ketika dokter menyampaikan hal itu kepada si pelaku, kalau orangtuanya sudah meninggal dunia, pelaku merasa tidak yakin dan tidak puas akhirnya terjadi adu mulut. Situasi menjadi tidak terkontrol, akhirnya pelaku melakukan pemukulan terhadap FJ.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku IS sudah ditahan di ruang tahanan Polres Raja Ampat. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap korban, korban dipukul dari bibir bagian bawah dan mengakibatkan luka robek sebanyak tiga jahitan.

Polisi masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Pasal yang digunakan dalam kasus tersebut adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar