Asik Pakai Sabu, Petani Muda Ditangkap Polisi

Ilustrasi sabu

JAMBI/86 --- Seorang petani berinisial AP alias AT (28) warga Desa Lambur Luar, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, ditangkap polisi setelah kepergok sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tinggalnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanjungjabung Timur, AKP Muchlis Gea mengakui adanya penangkapan seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan tersebut setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa tersangka yang telah lama menjadi target operasi (TO) sedang asik mengkonsumsi narkoba.

Kata dia, tidak menunggu waktu lama, tim yang beranggotakan enam orang tersebut, langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai tersebut.

" Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku narkoba berinisial AP alias AT sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ungkap Muchlis Gea. 

Kemudian, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti milik tersangka berupa 1 klip plastik kecil putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral merek Wigo 1500 ml dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungjabung Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar