Tak Terima Diputusin, Mahasiswa Pukuli Pacarnya hingga Bonyok

Ilustrasi

SALATIGA/86 -- Yoshua Franklin Sumerah (19) seorang mahasiswa asal Sulawesi Utara diringkus Satreskrim Polres Salatiga. Ia menganiaya mantan kekasihnya lantaran tidak terima diputusin.

Saat kejadian tersangka yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi ternama di Salatiga ini mendatangi korban bernama Monic Djihan Perbawati (20) warga Kota Salatiga. Saat itu korban sedang mengerjakan tugas di salah satu mini market di Jalan Kemiri II, belakang kampus UKSW Salatiga.

Tersangka langsung merampas handphone korban dan membawa lari. Tersangka juga menyerang korban dengan pukulan dan tamparan.

“Pelaku merampas handphone dan kabur. Korban mengejar tersangka namun sampai di tangga mini market korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro Hartono, Kamis (14/2/2019).

Tersangka juga sempat menodongkan pisau kepada beberapa orang yang mencoba menolong korban dari aksi perampasan itu.

" Saya sakit hati putus pacaran dan ingin mengecek isi handphonenya. Pisau yang saya bawa itu hanya untuk berjaga-jaga karena saya punya musuh,” tutur tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis yakni, 365 KUHPidana dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar