Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

RM pelaku pengedar sabu saat diamankan polisi

BAGANBATU/86 -- Seorang laki-laki bernama RM (25) warga jalan Gereja (Pierre Tandean) kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat ditangkap polisi berpakaian preman.

Pasalnya, pria muda ini yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan kedapatan telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH yang disampaikan oleh Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan saat pelaku berada dirumahnya.

" Dalam penyergapan itu, tim menemukan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 10,23 gram, masing-masing satu paket plastik ukuran besar yang didalamnya terdapat 19 paket ukuran kecil, satu paket ukuran sedang yang didalamnya terdapat 9 paket ukuran kecil, " kata Juliandi kepada wartawan, Kamis (14/2/2019) malam.

Selain itu Juliandi juga mengungkapkan tim turut menyita barang bukti lain dari pelaku.  " Yaitu satu unit HP merk Nokia berwarna merah," katanya.

Juliandi mengungkapkan, bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di daerah jalan Gereja Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

" Pada hari Kamis (14/2/2019) sekira jam 01.30 Wib dilakukan penggerebekan di rumah pelaku di jalan
Gereja Bagan Batu Kota dan ditemukan pelaku sedang berada di dalam rumah," katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan di tangan pelaku barang bukti narkotika.

" Semua barang bukti dan juga pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut, " ujar Juliandi.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar