Kawanan Maling Spesialis Tempat Ibadah di Tangkap

Ilustrasi

KALSEL/86 -- Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis di masjid serta jaringan penadahnya.

"Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat terutama jamaah masjid karena mereka beraksi saat pemilik motor sedang shalat, terutama saat salat Subuh dan Isya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/2).

Ia mengungkapkan, anggotanya telah lama melakukan penyelidikan setelah banyak laporan kehilangan sepeda motor yang lokasinya atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di masjid ataupun musala.

Setelah mengamankan seorang pria yang mengaku mendapatkan sepeda motor dari hasil gadai dan diduga adalah motor curian di wilayah hukum Polres Banjar, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan.

Titik terang pun didapat polisi, dua pelaku utama ditangkap berinisial R dan H di depan SPBU Bentok, Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (7/2). Dari tangan tersangka disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang kemudian diketahui hasil curian di wilayah Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut.

Sedangkan dari kediaman tersangka R juga diamankan satu lagi Honda Scoopy warna merah yang diketahui hasil curian di wilayah hukum Polres Tabalong.

"Tindakan tegas pun diambil petugas, lantaran saat penangkapan berusaha kabur dan melawan hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dari senjata api petugas. Bahkan, seorang anggota mengalami patah tangan akibat sempat bergumul dengan pelaku," katanya.

Tak sampai di situ, tim yang dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho lalu mencari barang bukti lain hasil kejahatan kedua pelaku.

Karena diketahui ada tujuh TKP yang laporannya masuk ke Polres Tanah Laut, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru hingga Polres Tabalong.

Alhasil, diciduk pelaku berikutnya, yaitu tiga orang penadah berinisial AC, HR dan YE yang membeli atau gadai satu unit sepeda motor hasil curian seharga Rp3 juta.

"Dua pelaku penadah ditangkap di kawasan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut dan satu penadah lagi di Desa Kemuning, Kota Banjarbaru," jelas Sofyan.

Total pelaku dan barang bukti dari pengungkapan kasus curanmor ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku dan menyita tujuh sepeda motor.

Adapun barang bukti sepeda motor yang semuanya berjenis matik tersebut, bisa diambil pemiliknya di Polda Kalsel dengan menunjukkan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar