Sabu Seberat 127 Kg Dimusnahkan Polisi

Istimewa

JAKARTA/86 -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama kurun waktu 6 bulan. Beberapa jenis narkoba dimusnahkan, seperti sabu dan ekstasi.

"Pada pagi hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan barbuk narkoba ini rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat narkoba dilaksanakan dari September 2018 sampai sekarang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu September 2018 hingga Februari 2019.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy. Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 127 Kg, ekstasi seberat 92.000 butir dan ganja seberat 325 gram. Narkotika itu dimusnahkan menggunakan dua mesin pemusnah narkotika.

Eddy menyebut barang bukti ini berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Eddy menegaskan jika polisi terus menyelidiki kasus narkoba termasuk mencari bandar-bandar yang berada di luar negeri.

"Ini ada 127 Kg sabu, 92 ribu butir ekstasi dan 325 ganja. Kasusnya 2 kasus awal jaringan Malaysia ada juga Malaysia-Palembang-Jakarta. Itu keseluruhan barbuknya," kata Eddy.

Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kita juga akan mengejar terus jaringan ini karena jaringannya di luar kita akan kerjasama dengan Interpol. Saya kira banyak hal yang harus kita lakukan meminimalisir kasus narkoba," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar