Kantongi Sabu, Warga Labusel Nginap di Polsek Bagan Sinembah

Tersangka sabu warga Labusel

BAGANBATU/86 -- Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh, MAR alias Arif (29) warga Perumahan Delab Sei Daun, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumut ini terpaksa harus menginap di Mapolsek Bagan Sinembah. Jumat (15/2) petang kemarin.

Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap MAR alias Arif, kedapatan sedang mengantongi Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum pada Senin (18/2) menyebutkan bahwa dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 9 batang rokok sampoerna dan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. 2 buah mancis, dan 1 buah bong yang terbuat dari botol sprite berikut kaca pirex serta 4 batang pipet.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula pada Jumat (15/2) kemarin sekira pukul 17.00 wib, anggota opsnal Brigadir Triyanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui bernama MAR alias Arif sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Dimana, dari informasi tersebut, tersangka mengarah ke Hotel Skip yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Atas informasi tersebut, kemudian anggota opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar, yang mana kemudian memerintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Dan sekira pukul 17.30 wib, saat itu anggota opsnal sempat menuggu beberapa saat diparkiran Hotel Skip tersebut. Tak lama berselang, kemudian tersangka tiba di Hotel tersebut dengan berjalan.

Kemudian anggota opsnal langsung mendekati tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka. Dan dari saku celana bagian depan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

Dijelaskan Kanit Reskrim, pada saat penggeledahan terhadap badan tersangka disaksikan oleh warga, Deni Iskandar alias Panjang. "Dan saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar