Keroyok Anggota Polri, 2 Remaja Ditangkap

Ilustrasi

MAKASSAR/86 -- Andika (19) dan Indrawan (18) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang anggota Polri Polda Sulsel, Brigadir Amirullah. Mereka menganiaya korban hanya karena tak terima ditegur.

" Andika dan Indrawan mengakui motif melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur oleh korban pada saat memotong depan jalan korban secara tiba-tiba," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Senin (18/2/2019).

Keduanya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian wajah hingga menendang korban. Sementara 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.

"Bahwa benar pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara Andika memukul bagian wajah korban sebanyak 3 kali dan Indrawan menendang bagian punggung belakang korban sebanyak satu kali. Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan pengeroyokan bersama X dan Y kini DPO," jelasnya.

Penangkapan pelaku bermula saat polisi menerima laporan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan 2 pelaku.

" Telah terjadi penganiayaan pengeroyokan di sekitar SPBU Racing centre yang korbannya merupakan salah satu anggota Biddokes Polda Sulsel. Selanjutnya anggota Resmob bersama Piket SPKT dan piket fungsi yang di pimpin oleh KA SPKT menuju TKP yang dimaksud dan menginterogasi korban ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota mencoba menyebar sekitar TKP lalu berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku dari 4 orang berteman," paparnya.

Kini keduanya diamankan ke Polsek Panakukang Makassar, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 pelaku lainnya dalam pengejaran polisi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar