Tertangkap Tangan Maling Motor, Pemuda Ini Digiring ke Kantor Polisi

SU pelaku curanmor

TAPUNG HULU/86 --  Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar mengamankan seorang laki-laki tersangka kasus Curanmor. Dimana, laki-laki ini tertangkap tangan oleh warga Desa Kusau Makmur pada Minggu malam (17/2/2019).

Pelaku Curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SU (30) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu. Dan bersama tersangka juga turut diamankan sebuah sepeda motor Honda Mega Pro Warna merah abu-abu nopol BM-4200-YE yang sempat dilarikan olehnya.

Peristiwa ini berawal pada Minggu malam (17/2/2019) sekira pukul 19.00 wib, saat itu korban Kapandi diberitahu oleh istrinya bahwa ada orang yang mencurigakan sedang mondar-mandir di sekitar belakang rumahnya.

Selanjutnya korban langsung menuju kebelakang rumahnya untuk mengecek, beberapa saat kemudian terdengar suara mesin motornya menyala lalu terlihat seseorang membawa kabur motor tersebut.

Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling. Karena takut, akhirnya pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motor sekitar 300 meter dari posisi awal. Namun demikian dirinya tetap melarikan diri kesemak-semak di areal kebun sawit.

Warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku. Dan sekitar 20 menit kemudian pelaku berhasil diamankan warga, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Tapung Hulu.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP Agus Pranata SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Albert Sitompul saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

" Sekarang tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar