Tulang Manusia Ditemukan di Hutan.

Ilustrasi

LEMBANG/86 -- Kerangka manusia tanpa identitas ditemukan di kawasan 58 RPH (Resort Pemangkuan Hutan), Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Diduga mayat tersebut sudah tergeletak hingga delapan bulan.

Pihak kepolisian dan SAR mengevakuasi tulang belulang ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.

Anggota Potensi SAR Pasundan, Asep Koswara mengatakan, bahwa jasad yang diduga perempuan itu pertama kali ditemukan warga. Temuan tersebut lalu dilaporkan kepada polisi hutan (Polhut).

Saat ditemukan, jasad yang belum teridentifikasi itu mengenakan kaus berwarna abu-abu. Seluruh bagian tulang masih utuh dengan sedikit daging yang masih menempel. Tidak ditemukan pula tanda kekerasan maupun serangan hewan buas.

" Dari kondisinya, kemungkinan tubuh manusia pemilik tengkorak itu sudah meninggal lebih dari delapan bulan," saat dikonfirmasi, Senin (18/2).

"Saat dievakuasi, tulang kakinya sedang dalam posisi dilipat, jadi kemungkinan meninggal karena kedinginan atau yang lainnya," ia menambahkan.

Dia mengaku, selama setahun terakhir ini pihaknya belum pernah menerima laporan orang hilang di dalam hutan. "Tidak ada laporan orang hilang, kalaupun ada, kita pasti lakukan pencari ke dalam area hutan," ujarnya.

Panit I Intel Polsek Lembang, Iptu Dindin Sopyan membenarkan temuan jenazah manusia yang tinggal tulang belulang di dalam hutan.

Dia menyatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan begitu menerima laporan dari warga dan Polhut. Dari hasil olah TKP yang dilaksanakan Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Cimahi, tidak ditemukan adanya bekas atau tanda akibat kekerasan maupun penganiayaan.

" Selesai olah TKP, jenazahnya lalu dibawa ke RSHS Bandung untuk dilakukan visum, soalnya sudah menjadi kerangka," ungkap Didin. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar