Santri Tewas di Tangan 17 Temannya, Begini Analisis Sosiolog

Istimewa

JAKARTA/86 --   Robby Alhalim (18) seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tewas mengenaskan setelah sempat koma usai dipukuli 17 temannya selama tiga hari berturut-turut. Bocah malang itu digebukin karena yang bersangkutan diduga mencuri barang milik temannya.

Sosiolog Musni Umar pun angkat bicara ihwal fenomena tersebut. Menurut dia, pemahaman di dalam pesantren yang kerap menggunakan hukum Islam, yakni kejujuran dalam berperilaku merupakan prinsip seorang santri mengakibatkan mereka tega main hakim sendiri.

Sehingga, apabila ada temannya yang mencuri, maka mereka langsung membalasnya hingga mencapai titik puas tertentu.

“Di kalangan santri itu sudah tertanam dikeyakinan mereka bahwa orang yang mencuri itu harus dihukum. Itu menurut saya kemudian mereka ekpresikan untuk memukuli temannya hingga akhirnya meninggal,” kata Musni kepada Okezone, Selasa (19/2/2019).

Tindakan main hakim sendiri itu sangat tidak dibenarkan di Indonesia. Sebab, di dalam negara hukum, harus ada saksi dan bukti yang menyatakan seseorang telah melakukan tindak pidana.

" Padahal di balik itu harus ada pembuktian dahulu. Kalau hanya dugaan-dugaan saja tidak bisa dihukum oleh pengadilan atau polisi,” ujarnya.

Selain itu, pemahaman hukum masyarakat juga masih rendah. Sehingga masih banyak oknum-oknum yang main hakim sendiri.

Padahal, tindakan itu bisa menjadi bumerang kepada seseorang yang melakukan aksi pemukulan terhadap orang yang diduga mencuri. Aparat kepolisian pun diminta untuk lebih gencar melaksanakan sosialisasi.

“Menurut saya jalan keluarnya institusi hukum kita harus lebih giat lagi mengsosialisasikan kepada masyarakat tentang hukum itu sendiri. Masyarakat tidak sadar tapi juga paham. Sebenarnya dalam Islam pun tidak boleh seperti itu juga,” katanya.

Musni menekankan, para pengasuh di pesantren pun juga harus lebih mengawasi para santrinya. “Misalnya sering mengundang institusi penegak hukum. Pertama untuk memberikan pengetahuan kepada para santri dan masyarakat. Jadi mereka bisa jadi jembatan antar penegak hukum dan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, Robby dikeroyok oleh teman santrinya pada tengah malam selama tiga hari. Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban dikeroyok karena dituduh mencuri barang-barang temannya. Namun orang tua korban membantah dugaan tersebut. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar