Rampok Taksi Online, Pelaku Bius Sopir dengan Obat Racikan Sendiri

Pelaku perampokan daring digiring ke kantor polisi

TULUNGAGUNG/86 -- Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku perampokan taksi online. Pelaku memperdayai korban dengan cara dijerat tali dan dibius menggunakan cairan kecubung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan tersangka perampokan tersebut adalah DRS (22) warga Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti telepon genggam milik korban, uang tunai serta minyak sari kecubung yang digunakan untuk membius.
" Korban adalah pengemudi Grabcar, Nono Araldianto, warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Kejadian itu tidak disangka oleh korban, karena pelaku memanfaatkan angkutan online layaknya konsumen lain dengan pesan melalui aplikasi di HP," kata Tofik, Selasa (19/2/2019).

Saat itu pada pukul 04.00 WIB pelaku meminta untuk diantarkan ke dua titik penurunan yakni wilayah Stasiun Tulungagung serta area persawahan Desa Sedayu, Kecamatan Karangrejo, Tulungagun, dengan mengendarai Honda Brio AG 1757 SS.

Saat tengah perjalanan, pelaku yang duduk di bangku belakang langsung menjerat korban dengan seutas tali dan membekapnya menggunakan handuk yang telah dilumuri cairan bius kecubung.

" Akibat kekerasan itu, korban lemas hingga tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku merampas HP milik korban dan uang sejumlah Rp 70 ribu. Kemudian dia ditinggalkan begitu saja dengan posisi tangan terikat dan mulut dilakban," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku pada awalnya ingin merampas mobil milik korban. Namun pada saat perampokan terjadi pelaku merasa kasihan dengan korban.

"Karena pada saat dirampok itu korban sempat bilang, agar tidak dianiaya karena memiliki tiga anak yang masih kecil, nanti kalau sampai ditinggal siapa yang akan merawat. Akhirnya pelaku kasihan dan hanya mengambil HP sama yang itu," kata Hendro.

Peristiwa perampokan itu justru didapat dari salah seorang warganet yang mengunggah informasi kejadian ke media sosial. Polisi yang mengetahui hak itu langsung turun tangan dan melakukan langkah penyelidikan termasuk meminta keterangan dari korban.

" Kemudian kami bergerak dan melakukan lidik, termasuk melacak identitas pelaku dari admin Grab. Akhirnya pelaku berhasil kami ketahui posisinya, yang bersangkutan kami tangkap saat di warung kopi," jelasnya.

Hendro mengatakan obat bius kecubung yang digunakan pelaku dibuat oleh pelaku sendiri. Dia mempelajarinya dari YouTube.

"Pengakuan sementara memang seperti itu, dia belajar dari Youtube. Dari video tersebut kemudian dipraktikkan, hingga hasilnya ia bisa mendapatkan minyak kecubung itu," kata Hendro.

Dari fakta tersebut polisi menyimpulkan, aksi perampokan terhadap pengemudi angkutan daring itu telah direncanakan dengan matang. Karena tersangka telah menyiapkan sejumlah peralatan untuk melakukan aksi kejahatan, termasuk obat bius, handuk serta tali.

" Pengakuannya dia menjalankan aksi perampokan itu sendiri, dia juga baru pertama kali melakukan aksi pembiusan," jelasnya.

Hasil perampokan rencananya akan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lantaran perekonomiannya saat ini sedang anjlok akibat ditinggal mati orang tuanya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Tulungagung dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar