2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf

Ilustrasi penyanderaan

KENDARI/86 -- Dua Warga Negara Indinonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Hingga saat ini kedua warga asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu masih menjadi tawanan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Kedua WNI tersebut diketahui berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 Miliar.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Dia dapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik.

Kedua korban diketahui bernama Hariadi dan Heri. Diduga mereka telah disandera sejak Desember 2018 lalu. "Saya juga baru mendapatkan kabar dari teman-teman jika ada warga kita yang disandera," ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Dia menambahkan, Pemprov akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar segera dibebaskan. Setelah itu dia akan melakukan koordinasi dengan pemda setempat dan seluruh masyarakat di Sultra untuk bisa membantu pembebasan kedua warga tersebut.

"Kalau masalah uang tebusan yang diminta, saya akan koordinasi lagi dengan pemerintah pusat, sudah sejauh mana langkah yang diambil," tutur Ali. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar