Caleg PBB di Sumbar Ditangkap Polisi. Ternyata Ini Sebabnya

Ilustrasi

PADANG/86 -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus salah seorang calon anggota legislatif Pemilu 2019 dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang berinisial YR. Caleg DPRD ini diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (19/2) malam tadi, usai ditangkap ia diperiksa secara intensif oleh penyidik," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna dilansir dari Antara, Rabu (20/2).

Penangkapan tersebut berbekal laporan masyarakat yang diterima polisi dengan nomor P/2177/K/X/2018/SPKT Unit III tanggal 11 Oktober 2018.

Dalam laporan disebutkan peristiwa itu diduga dilakukan YR dua hari sebelumnya, pada 9 Oktober 2018, sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi terus mendalami dan mengusut peristiwa usai menerima laporan, hingga akhirnya menangkap YR saat berada di Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, daerah setempat.

Ada dua korban dari peristiwa itu, yakni E yang masih berumur 11 tahun, dan A berumur sembilan tahun. Keduanya sama-sama berstatus pelajar.

YR merupakan pensiunan PT Telkom diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam sebuah rumah di Kecamatan Padang Utara, Padang.

Dan untuk menutupi perbuatannya pelaku juga mengancam kedua korban agar tak memberitahukan ke orang lain. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar