Nginap di Hotel, Petani Ini Digaruk Polisi

Tersangka SY

BAGANSIAPIAPI/86 --Jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkoba disalah satu kamar Hotel yang ada di Bagansiapiapi.

Lelaki yang berprofesi sebagai petani ini diketahui bernama SY (47) warga jalan Poros Sungai Nyamuk kecamatan Sinaboi.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Jumat (22/2/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.

" Penangkapan itu didasari dengan adanya informasi dari masyarakat, pada Rabu (20/2/2019) bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu disebuah kamar hotel dilakukan oleh tersangka," kata Juliandi.

Juliandi menerangkan, informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Sat Narkoba yang dibawah komando Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH dengan melakukan penyelidikan.

" Sekitar pukul 13.00 wib, tim melakukan penggeledahan terhadap kamar 207 hotel Kent di jalan Bawal Bagansiapiapi yang dihuni tersangka," kata Juliandi.

Dari penggeledahan itu, masih kata Juliandi, tim menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu ukuran sedang dari saku celana tersangka. " Selain itu, juga ditemukan satu paket ukuran kecil yang berisikan sabu dari dalam dompetnya. Dari kedua bungkus itu tim mengamankan sabu yang diperkirakan seberat 3,35 gram, " ujar Juliandi.

Disamping itu, tim juga mengamankan barang bukti lain,  yakni berupa satu unit HP merk Nokia warna Hitam dan satu buah dompet warna coklat muda. " Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," tutup Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar