Pelaku Pembunuhan Buang Mayat Pakai Motor

Ilustrasi

MAGELANG/86 -- Pelaku pembunuhan nekat menghabisi korban dengan cara mencekik di indekosnya daerah Gowok, Catur Tunggal, Sleman. Setelah menghabisi korban, kemudian dibawa dengan sepeda motor menuju Magelang untuk dibuang.

"Tiga hari kemarin bertemu, sempat jalan-jalan, mereka kembali ke kosnya dia (pelaku), setelah itu ada percakapan yang membuat dia cemburu sehingga dicekik, dibuang ke daerah Magelang," kata Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat jumpa pres di Mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

Pelaku Sandra Saputra alias Sandra (28), warga Kampung Dua Mulia Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang indekos di Gowok, Catur Tunggal, Sleman. Adapun di Yogya, pelaku ini sebagai driver ojek online (ojol).

" Pelaku kerjanya sebagai salah satu driver online, ojol. Pelaku pernah kuliah, tapi putus di jalan," katanya.

Pelaku mengakui, telah mencekik di leher korban di indekosnya, pada Kamis (21/2/2019). Pencekikan tersebut dilakukan pelaku sekitar 3 menitan.

" Saya cekik di lehernya sekitar 3 menitan. Saya lakukan di kos-kosan, dibuang dengan naik motor," ujar Sandra.

Ia mengaku, setelah korban tak bernyawa pelaku, kemudian berupaya membuang jenazahnya. Kemudian, dibuang di daerah Secang, Kabupaten Magelang karena lokasi tersebut pernah dilewati saat akan melakukan pendakian di Gunung Prau, Wonosobo.

"Saya bawa dari Yogya ke sini. Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari indekosnya pukul 03.00 WIB.

Sebelum kejadian, Sandra mengakui, pada pukul 11.00 WIB, sempat menjemput korban di rumahnya daerah Ngampilan. Kemudian, mereka sempat jalan-jalan menuju wisata hutan pinus Mangunan, Imogiri dan pulang menuju indekosnya.

"Saya jemput jam 11.00, sempat jalan-jalan ke hutan pinus Mangunan, Imogiri, terus pulang jam 15.00. Saya bunuh sekitar 17.30 WIB," kata dia.

Sandra telah pacaran dengan korban baru tiga hari, tetapi kenal sekitar 2 tahun, lalu. Adapun kenalan dengan korban tersebut melalui aplikasi tik tok.

" Saya kenal di tik tok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata dia (korban) punya pacar," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji Hariyanto menambahkan, kasus pembunuhan tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Polres Sleman karena locus delectinya di Sleman.

Untuk saat ini, masih menunggu adminsitrasinya karena pelimpahan antar Polda. "Nanti kami limpahkan menuju Polres Sleman karena lokasi pencekikan di Sleman. Ini masih menunggu proses administrasi saja," kata Bayu.

Dalam kasus ini, Polres Magelang mengamankan barang bukti satu unit laptop merek Lenovo warna hitam, satu HP merek Xiomi warna putih dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru putih yang digunakan pelaku membuang mayat korban. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar