Polisi Tangkap Penipu Modus Tawarkan Mobil Murah

Ilustrasi

TANGERANG/86 -- Polisi menangkap wanita bernama Nucky Triwardhani, pelaku penipuan dan pengelapan di Tangerang Selatan. Nucky menipu korbanya dengan modus menawarkan jasa penyediaan mobil.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Ahmad Yurikho mengatakan penangkapan Nucky berawal dari laporan dari korban bernama Shinta Yuliasmi pada Rabu (16/1).

Shinta mengaku ditipu oleh Nucky sekitar Rp 165 juta. Kerugian materiil senilai Rp 165.500.000," kata AKP Alexander saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/2/2019).
Nucky ditangkap pada Senin (25/2/2019). Alexander menjelaskan dalam melancarkan aksinya, Nucky mengaku bisa mendapatkan mobil dengan murah kepada Shinta.

" Dapat menyediakan mobil dengan harga murah, tapi ternyata mobilnya nggak ada," sebutnya.

Nucky ditahan di Polres Tangerang Selatan. Polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku. "Proses penyidikan masih berjalan," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar