Bawa Kabur Motor, Residivis Kambuhan Ini Kembali Dihukum

Istimewa

SITUBONDO/86 -- Tiga kali mendekam dalam penjara tidak membuat Nurul Huda (27) jera. Residivis kambuhan asal Sumenep itu kembali bikin onar hingga harus berurusan dengan Kepolisian Situbondo.

Nurul membawa kabur sepeda motor milik Tolak (66) warga Kecamatan Banyuputih. Dengan alasan hanya meminjam motor sebentar, kakek yang baru dikenalnya itu malah ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Namun baru sehari menikmati hasil kejahatannya, Unit Resmob pimpinan Bripka Hudoyo berhasil mengendus keberadaan pelaku. Nurul diringkus di lokasi persembunyiannya, di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 bernopol S 4584 NN dan satu unit handphone Samsung J1 warna Hitam.

"Pelaku berhasil ditangkap tadi malam di Kecamatan Banyuglugur. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur kepada detikcom, Kamis (28/2/2019).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh detikcom, aksi kejahatan yang dilakukan Nurul terjadi pada Selasa (26/2) sekitar pukul 16.15 WIB.

Awalnya, korban didatangi pelaku di kios bensin perempatan Jalan Congap, Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Usai mengobrol dengan korban, pelaku kemudian meminta tolong untuk diantar ke Asembagus.

Alasannya mau mengambil sepeda motor miliknya. Setibanya di pertigaan jalan dekat pabrik kapas di Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus, korban diturunkan.

Saat itu pelaku beralasan mau menjemput temannya yang bawa sepeda motornya. Korban seperti dihipnotis, hingga seolah percaya begitu saja dan menyerahkan sepeda motornya.

Setelah ditunggu cukup lama pelaku tidak kunjung kembali, hingga korban segera lapor ke polisi. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Resmob langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

"Dari catatan kepolisian, pelaku ini residivis kambuhan. Dia tiga kali dihukum karena penipuan dan penggelapan serta curanmor. Masing-masing di Banyuwangi, Malang, dan Sumenep," tandas Kasat. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar