Sempat Buron, Mantan Kades Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Istimewa

BANGKINANG/86 -- Jajaran kepolisian akhirnya berhasil menghentikan pelarian seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba di Desa Batubelah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar yang diketahui bernama JN (44).

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku yang juga merupakan oknum mantan kepala desa itu pada Rabu (27/2/2019) sore.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, sebuah handphone dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Kamis (28/2/2019) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (27/2/2019) sekira pukul 13.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus narkoba JN masih sering mengedarkan narkotika di wilayah Desa Batubelah.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JN dimana sebelumnya DPO ini sempat berupaya melarikan diri.

"Setelah pelaku diamankan, kemudian petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening di dalam botol yang dibalut lakban dan disembunyikan di kantong celana belakang pelaku," terang Asdisyah.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar