Dua Remaja Putus Sekolah Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kedua pelaku curanmor

PANGKALANKERINCI/86 -- Dua Anak Baru Gede (ABG) yang juga putus sekolah di kabupaten Pelalawan hanya pasrah ketika ditangkap oleh tim Reskrim karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kedua pelaku  tersebut, yakni RIP (15) warga jalan Jambu kecamatan Pangkalan Kerinci dan MUF (16)  warga jalan Seminai kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelelawan.

Kedua pelaku ini, tercatat sebagai anak putus sekolah, menjalankan aksinya, di ibu kota, kabupaten Pelalawan, tepatnya, di Pangkalan Kerinci.

Hasil Curanmor, yang berhasil mereka peroleh dan dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian, diantaranya, satu unit sepeda motor jenis Yamaha mio soul, tanpa nomor polisi dan satu buah kunci T. Kunci T ini, diduga dilakukan dua pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Paur Humas, Ipda Leonardo Sitanggang menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Bandar Sikijang.

Meskipun tidak menyebut secara rinci ikhwal penangkapan terhadap kedua pelaku, namun Paur Humas menambahkan penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan Kamis 28 Februari 2019 kemarin, oleh unit Reskrim Polsek Bandar Sikijang.

" Curanmor dilakukan kedua pelaku di Pangkalan Kerinci. Kini kedua pelaku ditahan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Paur. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar