2 Bandar Jaringan 'Letto' Ditangkap Saat Bawa 40 Kg Sabu dan 12 Kg Ekstasi

Kapolda Sumsel saat memimpin konferensi pers

PALEMBANG/86 -- Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrimum Polres Kota Palembang menangkap dua bandar narkoba yang membawa 40 kilogram sabu-sabu di Palembang. Selain itu, bandar tersebut ketahuan membawa 12 kg pil ekstasi atau sekitar 50.000 butir.

"Mereka berdua masih jaringan 'Letto' dan jaringan 'Noval Bandung' yang beberapa waktu lalu ditangkap. Tersangka masing-masing, Ismaidi (24) dan Rio (25)," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (2/3/2019).

"Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Dua bandar tersebut masing-masing ditangkap di hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Basuki Rakhmat di Kota Palembang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/3) malam.

Kapolda menjelaskan kasus ini terungkap atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kala itu Polda Metro Jaya menangkap satu orang yang membawa 10 kg sabu di Jakut pada Jumat (1/30 malam.

Berdasarkan pengembangan, diketahui akan ada pasokan narkoba yang datang dari Sumsel. "Setidaknya ada 250.000 jiwa yang terselamatkan dari penangkapan ini, sementara asal barang masih kami selidiki," Kapolda menambahkan.

Salah seorang tersangka, Rio Ramadhani, mengaku barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api dan biro travel.

Selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan lebih dulu. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar