TNI Penjaga Lintas Batas RI-Malaysia Amankan Penyelundupan Mesin Kapal

Istimewa

PONTIANAK/86 -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menggagalkan kegiatan ilegal di perbatasan. Sebuah mobil membawa mesin speed boat dari Malaysia menuju Kalimantan Barat.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe pada para awak media di Kantor Pendam XII/Tpr.

" Kali ini Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 unit mesin speed boat ilegal," kata Kapendam XII/Tpr kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Saat itu, personel Pos Kotis Satgas Yonif-R 301/PKS berjumlah 4 orang dipimpin oleh Letda Inf M Rizka melaksanakan jaga Pos 3 pelintasan RI-Malaysia di Badau, Kalbar pada Minggu (3/3/2019).

Pada pukul 16.15 WIB melintas kendaraan dari arah Malaysia. Yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan diketahui dikendarai oleh Sahbudin dan Muslimin yang merupakan warga Badau.

Dari penggeledahan itu, didapati membawa 3 unit mesin Speed Boat 15 PK sebanyak 2 unit dan 1 unit sebesar 3 PK.

" Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan protap Satgas Pamtas, bahwa setiap kendaraan yang keluar masuk di perbatasan wajib dilakukan pemeriksaan, hal ini guna mencegah keluar dan masuknya barang ilegal," terang Aulia.

Lanjutnya, atas penemuan barang ilegal tersebut pada pukul 16.40 WIB pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilaporkan kepada Komando Atas.

Sesuai perintah Dansatgas Pamtas Yonif 301/PKS, pada pukul 17.50 WIB pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak Bea Cukai PLBN Badau oleh Lettu Arm Lukman Santoso yang diterima oleh Kasubsi Penindakan Bea Cukai PLBN Badau.

" Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Badau, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Aulia. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar