Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Istimewa

TEMBILAHAN/86 --- Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).  Penangkapan ini dilakukan  pada hari Minggu (10/2/2019) lalu di jalan Swarna Bumi depan kantor Sat Pol PP Tembilahan.

Pelaku yang mengaku bernama AS ini telah mencuri sepeda motor merk suzuki Nex Nopol BM 2993 OV diamankan tim Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Minggu (3/3) di Dusun Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan kemuning kabupaten Inhil Provinsi Riau.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Inda Lamhot Sihombing mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berkat kesigapan anggota Opsnal Sat Reskrim yang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang memakai kenderaan yang dicurigai adalah hasil curian.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pengendara kenderaan yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan diakuinya bahwa kenderaan tersebut adalah milik abangnya yang bernama AS, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melengkapi diri dengan surat perintah dan akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.

“Saat ini pelaku AS berikut barang bukti hasil curian telah kami amankan di mako Polres Inhil dan segera dilakukan proses penyidikan selanjutnya”, ungkapnya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar