Dua Anggota TNI AD Kedapatan Bawa Sabu

Ilustrasi

JAKARTA/86 -- Dua anggota TNI berinisial Serka HJS dan Serka H ditangkap di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

" Benar dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019, pukul 16.00 Wib telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H," kata Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).

Kristomei menyebutkan, keduanya berasal dari kesatuan Denma Mabes Angkatan Darat (AD). Dari tangkapan itu, tim temukan barang bukti sabu.

"Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa sabu seberat brutto 48,97 gram," katanya.

Dua anggota TNI itu diduga sebagai kurir. Sebab, dari hasil pengembangan tim juga menangkap pemesan narkoba tersebut berinisial A di Bogor, Jawa Barat.

" Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan, dapat barang bukti 0,70 gram," pungkasnya.

Saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan tersangka dan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar