Polisi Tangkap Pembunuh Pria Dibungkus Plastik di Jembatan

Mayat korban saat ditemukan warga

BEKASI/86 -- Polisi mengungkap cepat misteri mayat pria dalam kantong plastik yang diikatkan di jembatan Kali Cibening. Pelaku pembunuhan terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Laporan yang masuk ke saya pelakunya tunggal," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

Indrato tidak memerinci penangkapan pelaku dan nama tersangka. Dia hanya menyampaikan pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami di-backup Resmob Polda, detilnya nanti Polda yang akan menyampaikan melalui pres rilis," ungkap Indarto.

Indarto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana akhirnya polisi bisa menangkap pelaku.

Informasi yang diperoleh, bahwa pelaku ditangkap pada Senin (4/3) malam. Korban diketahui bernama Eljon Manik. Korban tercatat sebagai warga Suko Manunggal, Jawa Timur.

"Detailnya nanti sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya)," sambungnya.

Mayat tersebut ditemukan warga di jembatan Kali Cibening di Jalan Cama, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3) pagi. Mayat dalam kondisi dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan diikatkan di jembatan kali.

Warga Setempat tidak ada yang mengetahui identitas koran. Mayat tersebut diperkirakan berusia 35-40 tahun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar