Pelempar Bom Ikan Mengaku Salah Sasaran

Pelaku pelempar bom ikan

PASURUAN/86 --- Polisi menangkap pelaku pelemparan bom ikan atau bondet terhadap Misnalim (70), guru mengaji warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku bernama Sodik (29). Dia mengaku tak berniat mencelakai korban. Sodik diamankan di rumahnya Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kamis (7/3/2019) pukul 13.30 WIB.

Saat ditangkap, pria yang bekerja sebagai kuli pembuat batu bata ini tak melakukan perlawanan. Sodik langsung dibawa ke Mapolsek Pasrepan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, Sodik mengakui membondet korban. Baca juga: Pelempar Bom Ikan ke Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap

" Iya benar dia mengaku melempar bondet dua kali. Satu meleset satu kena," kata Waka Polsek Pasrepan Iptu Kuncoro.

Kuncoro mengatakan, pelemparan bondet terhadap korban salah sasaran. Pelaku awalnya diancam bunuh oleh dua orang dan korban dia sangka salah satu orang yang mengancamnya.

"Pelaku mengaku awalnya diancam oleh dua orang. Dua orang tersebut bersembunyi di kebun sekitar lokasi kejadian. Nah saat korban datang ke kebunnya, pelaku menyangka korban ini orang suruhan dari dari orang yang mengancamnya. Pelaku kemudian melempar bondet pada korban," terang Kuncoro.

Polisi tak mau langsung mempercayai keterangan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Misnalim dilempar bondet saat berada di kebunnya, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Selasa (5/4/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban menderita luka bakar di paha dalam bagian kanan. Ia mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar