Sodomi Bocah Empat Tahun, Penjaga Rental PS Ditangkap Warga

Istimewa

PEKANBARU/86 --- Remaja yang diperkirakan berusia 12 tahun berinisial Y, ditangkap warga setelah diduga melakukan sodomi terhadap bocah berusia 4 tahun di perumahan Graha Garuda Permai RT 05 RW 06, Kelurahan Air Putih, Tampan.

Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga rental Playstation (PS) ditangkap setelah korban berinisial A (4) mengadu kepada orang tuanya merasa sakit dibagian saluran buang air besarnya.

Ketua RT 01 RW 06, Jen kepada awak media menjelaskan sebelum dilakukan penangkapan orang tua korban melaporkan tentang kejanggalan yang diceritakan oleh anaknya. Dimana anaknya menjadi korban sodomi Y.

"Kita kan punya ketua kemanan dan disini ada 6 RT, jadi orang tuanya melaporkan ke ketua kemanan. Dan tadi ketua kemanan langsung mendatangi pelaku dan mengamankan," katanya.

Jen menerangkan, dari pengakuan pelaku tindakannya ini sudah dilakukan dua kali. "Kemaren ada juga, ini yang kedua kali gitu pengakuan korban," terangnya.

Lanjutnya, kelakuan bejatnya ini dilakukan Y di dalam rental PS yang ditunggunya. Sementara korban merupakan tetangga sebelah rental PS tersebut.

"Tadi, dia keluar dari PS dan anak ini (korban) berada di rumah. Tadi sama ketua kemanan langsung dimankan, dan saat ini langsung di bawa ke Polsek," bebernya.

Sementara, Azman Ketua RT 02 RW 06 menjelaskan pelaku merupakan warganya yang diperkirakan baru dua bulan bekerja di rental PS tersebut.

"Anaknya ada kurang-kurangnya, SD saja gak tamat-tamat. Dia tinggal sama orang tuanya. Tapi kayaknya orang tuanya lagi pulang kampung," katanya.

Dari pantauan, saat ini Y telah dibawa menuju Polsek Tampan. Sementara, keluarga korban masih enggan memberikan keterangan. Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga tampak datang dan meminta keterangan dari orang tua korban. Namun, belum ada keterangan pasti dari aparat kemanan. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar