Miliki Delapan Bungkus Daun Ganja, Pemuda Ini Ditangkap

Istimewa

KUANSING/86 --- Lagi, jajaran Polsek Kuantan Hilir amankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Dan kali ini pelaku yang diamankan di Desa Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing.

Tersangka yang diketahui berinisial EL warga Tanjung Putus Kecamatan Kuntan Hilir Seberang itu ditangkap pada Kamis (6/3/2019).

Dari tersangka ditemukan barang bukti satu kotak rokok yang berisi daun ganja kering, delapan bungkus ganja kering didalam plastik bening yang diperkirakan sekitar 34,82 gram, satu unit HP, delapan lembar kertas paper, satu helai celana jeans warna biru, Uang sebesar Rpn75000.

Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan terhadap tersangka EL yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir. " Ya saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Hilir utuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar