Miris, Bocah SD Dicabuli Ayah Kandung dan Suami Tante Sejak 2016

Ilustrasi

PADANG/86 --- Seorang anak berusia 12 tahun di Kota Pariaman, Sumatera Barat dicabuli ayah kandung dan suami tantenya. Ironisnya, perlakukan bejat ini terjadi sejak tahun 2016 lalu.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengatakan kasus pencabulan ini terungkap pada 25 Februari 2019. Saat itu, paman korban yang baru pulang dari rantau mendatangi Mapolres Pariaman untuk membuat laporan pencabulan.

Dalam laporan tersebut, paman mengaku curiga melihat gelagat ponakannya yang duduk di bangku SD sering murung. Setelah didesak, korban yang akhirnya bercerita tentang perbuatan bejat ayah kandung serta suami tantenya itu.

" Laporan itu kami tindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti-bukti atas laporan itu, kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujar Andry, Sabtu (9/3/2019).

Polisi langsung menangkap dua orang pelaku berinisial Jis yang merupakan ayah kandung korban serta Bel suami tantenya.

Dalam pemeriksaan terungkap, pencabulan itu terjadi sejak 2016 hingga pertengahan 2018 lalu. Saat itu, korban tinggal bersama pelaku Bel. Korban sempat menceritakan perbuatan bejat sang suami tante kepada Jis ayah kandungnya, namun tak direspons.

Justru, sang ayah kandung ikut pula mencabuli anaknya. "Korban trauma tinggal bersama tantenya, lalu kembali ke rumah ayah kandungnya. Tapi di rumah ia malah menjadi korban lagi," jelas Andy sambil merinci perbuatan keji ayahnya ini berlangsung sejak pertengahan 2018.

" Akibat mendapatkan kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma berat. Korban akan berteriak bila bertemu orang tidak dikenal yang berbadan besar," imbuhnya.

Polisi masih menangani kasus ini. Kedua tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Khusus pelaku ayah kandungnya akan ditambah pemberatan 1/3 kurungan. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar