Simon Tebas Teman Sendiri saat Sedang Mabuk

Istimewa

DENPASAR/86 --Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan pelaku penganiaya bernama Simon Muda Kondo yang berasal dari Desa Wailabubur, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita amankan, karena yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada temannya sendiri dengan cara menebaskan pisau belati," ucap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Muh Nurul Yaqin, Minggu (10/3).

Kronologi kejadiannya, saat itu di tempat indekos pelaku, Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/3) sekira Pukul 19.00 wita.

Dari keterangan korban yang bernama Dominggus Tanggurongo, pada saat malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh sebelum Hari Suci Nyepi, telah dianiaya dengan cara menebaskan pisau belati oleh temannya sendiri.

Dimana, pelakunya adalah Simon yang merupakan buruh proyek dan mengenai bahu atas kanan korban yang mengakibatkan robek sekitar 15 centi meter.

" Setelah korban dianiaya dengan cara ditebas menggunakan pisau belati (korban) lari ke bedeng Sawangan dengan temannya bernama Paulus (Menyelamatkan diri)," imbuh Kanit Reskrim.

Dari peristiwa tersebut, pihak korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kuta Selatan, hingga kepolisian melakukan penangkapan di tempat indekos pelaku di TKP, Sabtu (9/3), sekitar pukul 21.00 wita.

Kanit Reskrim juga menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penganiayaan akibat mabuk terpengaruh alkohol.

"Saat itu yang bersangkutan sedang duduk-duduk di depan (Kamar) kosan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan mencari pisau belati yang digunakan untuk menebas korban. Motifnya adalah mabuk," ujarnya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar